Pada paruh terakhir abad lalu, ketika Emha Ainun Nadjib masih sangat produktif menulis, ia pernah memandang “Indonesia sebagai bagian kecil dari desanya”. Ketika banyak orang memandang “desa” adalah unit administrasi terkecil dari sistem administrasi kenegaraan Indonesia yang besar ini --dan karenanya banyak orang menyimpulkan bahwa “desa adalah bagian kecil dari Indonesia”, Nadjib memandangnya dari segi yang berbeda dengan kebanyakan orang.
Ia melihat “Desa” sebagai pusat dari semua pusaran cakrawala: cakrawala politik, cakrawala ekonomi, cakrawala ideologi, cakrawala budaya, dll. Karenanya, ia memandang Indonesia hanyalah bagian kecil dari desanya.
Perhatikan saja beberapa fakta berikut. “Desa” merupakan pusat dari pusaran cakrawala politik, ketika orang per orang warganya mendiskusikan dan mengecam pemain dan permainan politik negeri ini, atau ketika orang per orangnya diam “tak ambil peduli” terhadap manuver-manuver politik para politisi di parlemen atau di lembaga kepartaian. Indonesia tiba-tiba saja mengecil, politik nasional seketika hanya menjadi bagian dari obrolan di warung kopi. Bahkan maneuver-manuver politik para politisi di DPR menjadi tidak lebih penting dibanding dengan agenda “pemilihan kepala desa” yang merupakan agenda politik warga desa.
“Desa” merupakan pusat dari pusaran cakrawala ekonomi, makin terasakan ketika ladang dan sawah desa benar-benar mempengaruhi harga cabe nasional atau membuat Indonesia harus mengimpor beras dari negara tetangga. Indonesia tiba-tiba harus tergantung pada desa produsen cabe atau desa produsen padi. Indonesia tiba-tiba dapat dipermainkan oleh tengkulak cabe dan rentenir pada level desa.
“Desa” terbukti juga merupakan pusat dari pusaran cakrawala ideologi, ketika media massa memberitakan terjadinya kerusuhan panganut aliran agama atau terjadinya penangkapan tokoh-tokoh yang disebut-sebut sebagai “teroris”. “Desa” juga merupakan pusat dari pusaran cakrawala budaya, yang makin terasa ketika jutaan orang ramai-ramai mudik ke desa pada sekitar Idul Fitri. Kalender mudik bukan hanya penting bagi pemudik, tapi juga bagi polisi, provider telekomunikasi, provider transportasi darat-laut-udara, jasa kargo, perusahaan-perusahaan, iklan-iklan. Titik-titik pariwisata tiba-tiba gemerlap. Warung-warung “kaget” tumbuh menjamur pada sepanjang sisi kiri jalan utama dan jalan alternative. Peristiwa budaya mudik, sangat jelas menampakkan bahwa “desa” merupakan pusat pusaran cakrawala manusianya. Kata “udik” itu sendiri menunjuk pada area “desa”, tempat seseorang dilahirkan atau tempat leluhur seseorang berasal.
Pada awal abad ini, ketahuilah bahwa “desa” yang luar biasa itu ternyata hanyalah bagian kecil dari hidup saya. Mungkin juga bagian kecil dari hidup Anda. Desa segera menjadi bagian kecil masa lalu saya, ketika saya menjadi pengembara. Desa tiba-tiba menjadi bagian kecil budaya saya, ketika para kerabat di desa memberi komentar “ternyata kamu masih bisa ngomong bahasa sini” dalam suatu peristiwa mudik.
Karena Indonesia merupakan bagian kecil dari desa, dan desa hanyalah bagian kecil dari hidup saya; maka tidak terlampau berlebihan jika tulisan ini adalah “Indonesia Bagian Kecil dari Hidup Saya”. Jangankan “Indonesia” yang luasnya dapat dihitung dengan mudah, “dunia” saja telah mengecil. Bukan cuma dunia telah kita genggam dalam sistem komunikasi yang kita miliki, tapi perhatikanlah para tenaga kerja dari pelosok-pelosok desa kita yang lalu lalang ke Jepang, ke negeri-negeri Arab, atau ke Amerika, lalu lalangnya mereka itu layaknya generasi kakek saya berangkat dari Cipinang ke Gambir saja.
Hingga di sini dapat ditentukan satu pemahaman, bahwa persoalan “mengenal Indonesia” sesungguhnya hanyalah merupakan persoalan cara pandang saja. Sejumlah politisi memandang Indonesia ini semacam kue-tart, yang dapat dipotong-potong dibagi untuk para koleganya. Sejumlah pengusaha memandang Indonesia ini sebagai potensi pasar bagi produk-produk mereka. Sejumlah rohaniawan memandang Indonesia ini layaknya kue-lapis, dengan lapisan kaum beriman-kaum kafir-kaum munafik. Begitulah, cara pandang ini menjadi penentu bentuk keindonesiaan macam apa yang akan muncul.
Daripada susah-susah memperdebatkan “mengenal Indonesia”, lebih baik menelusuri saja persoalan “menjadi Indonesia”. Ini lebih sederhana dan lebih menyejarah. Istilah “Indonesia” awalnya hanya berhubungan dengan konsep etnografis dan konsep geografis, tapi kemudian berkembang dan puncaknya menjadi konsep nation, konsep politik, konsep geopolitis, konsep lebensraum, hingga konsep mentalitas dan budaya. Akhirnya, untuk periode terakhir, istilah “Indonesia” mengalami gejala penyakit degeneratif kronis, karena kemudian nyatanya istilah “Indonesia” mengalami denasionalisasi, depolitisasi, degeopolitis, delebensraum, dementalitas dan debudaya.
Ketika volume IV Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia (Jurnal Kepulauan Hindia dan Asia Timur” diterbitkan tahun 1850, nama “Indonesia” diperkenalkan oleh George Samuel Windsor Earl dan James Richardson Logan. Sayangnya meskipun Earl dan Logam sama-sama menawarkan nama “Indonesia” untuk konsep etnografis dan geografis, namun Earl lebih suka menggunakan nama “Melayunesia” daripada “Indunesia”; sehingga dunia akademik menempatkan nama Logan sebagai tokoh yang memperkenalkan nama “Indonesia” (perhatikan /u/ Earl diubah menjadi /o/ oleh Logan) ke dalam forum ilmiah.
Lebih dari setengah abad kemudian, ketika “virus nation” yang direkayasa oleh Revolusi Perancis menyebar hampir ke seluruh penjuru dunia, nama “Indonesia” pun disusupi oleh virus nation dan kemudian memperoleh makna politik. Tokoh dan peristiwa yang berjasa dalam hal ini adalah Suwardi Suryaningrat (1913), Moh. Hatta (1922), Sutomo (1924), PKI (1924), kepanduan Natipij Jong Islamieten Bond (1925), hingga Kongres Pemuda (1928). Konsep nation dan politik ini kemudian sempurna pada masa pendudukan Jepang (1942-1945), dan akhirnya menjelma menjadi konsep geopolitik Republik “Indonesia” sejak 1945.
Kemunculan geopolitik Republik “Indonesia” ini memberi dampak pada batas lebensraum, mentalitas dan budaya, bagi manusia-manusia pendukungnya. Itulah mengapa Indonesia menjadi berbeda dengan Malaysia, Brunei Darussalam atau Singapura. Itulah mengapa Timor Leste “enggan” berintegrasi dengan Indonesia. Penjajahan Bahasa Indonesia, Sejarah Indonesia, dan PKn melalui sekolah-sekolah sejak generasi awal pendirian Republik “Indonesia”, menampakkan hasilnya sejak generasi 1970-an. Generasi itu telah tercerabut dari akar-akar kedaerahannya: berpikir menggunakan bahasa Indonesia, tidak lagi memiliki sopan-santun seperti generasi sebelumnya, atau mencomot satu seni pertunjukan (dari manapun asalnya) sebagai identitas budayanya. Sementara, eksponen pendukung mentalitas dan budaya lokal, telah tergerus dimakan zaman: bayangkanlah bahwa sejumlah bahasa daerah kini mengalami kondisi sekarat (ini istilah filologi!), atau bayangkanlah bahwa cantrik-cantrik kesenian daerah adalah orang-orang luar Indonesia.
Sementara proses “menjadi Indonesia” belum sempurna terbentuk, “Indonesia” sudah dijangkiti gejala penyakit degeneratif kronis. Kita saksikan sekarang “Indonesia” mengalami denasionalisasi, depolitisasi, degeopolitis, delebensraum, dementalitas dan debudayaisasi. Begitu rendahnya harga nation dan geopolitik “Indonesia” di mata Malaysia, dan kita diam saja ketika dihinakan: sejengkal tanah Indonesia sudah disita, sejumlah kesenian Indonesia sudah dijarah, sejumlah intelektual Indonesia sudah terbeli, sejumlah aset Indonesia sudah dimiliki, sejumlah warga Indonesia dianiaya. Telah pudar sekat-sekat administratif geopolitik Indonesia, karena tunduk pada kapitalisme global. Bahasa Indonesia telah tergeser oleh bahasa Inggris dan Mandarin, bahkan di lembaga pendidikan sekalipun yang seharusnya menjadi benteng terdepan dalam memelihara pemakaian bahasa nasional dan bahasa negara.
Penyakit degeneratif kronis ini baru menampakkan gejalanya. Kita belum terlambat apabila mau mengobatinya. Kita perlu melakukan pemaknaan kembali atas definisi nasionalisasi, politisasi, geopolitik, lebensraum, mentalitas dan budaya “Indonesia”, sebelum benar-benar kita kehilangan keindonesiaan kita.
Strategi frontal yang dapat dilakukan generasi muda mestinya adalah melawan agar kita menjadi imun (kebal), bukan menghindar. Caranya adalah merebut, mempelajari, memelihara, dan kelak mewariskan keindonesiaan. Bentuknya dapat berupa, dari masing-masing diri kita menjadikan Indonesia sebagai bagian dari kita. Bukan mencampakkannya.
Melakukan perlawanan ini sudah sangat mendesak, karena menunda perlawanan berarti membiarkan gejala penyakit degeneratif menjalar dan membunuh keindonesiaan kita. Allahu a’lam.
Tangerang Selatan, 1 April 2011
MOH. SHOBIRIENUR RASYID
Makalah pengantar diskusi “Mengenal Indonesia” untuk Komunitas Rumah Padi Indonesia, Jakarta Timur, 1 April 2011.










