”Guru merupakan pekerjaan yang mulia”. Demikianlah ungkapan yang sering kita dengarkan yang disampaikan oleh para pejabat, politisi yang ingin mencari simpati dengan menunjukkan bahwa dialah pejabat atau politisi yang paling peduli dengan pendidikan dan nasib para guru. Benarkah dia menganggap guru merupakan pekerjaan yang mulia atau kata-kata itu hanya sekedar retorika, hanya dia dan malaikatlah yang tahu.
Benarkah pekerjaan guru memang pekerjaan yang mulia? Kalau memang guru pekerjaan yang mulia, mengapa kadang nasib guru tidak sebanding dengan mulianya pekerjaan yang dia lakukan. Kalau memang guru memang pekerjaan yang mulai, mengapa keinginan untuk menjadi guru hampir punah. Kalau memang pekerjaan guru begitu mulia kenapa guru sering kali dilecehkan oleh para siswanya sendiri. Kalau memang pekerjaan guru memang mulia, kenapa banyak guru yang sudah tidak bisa menghargai profesinya sendiri. Kalau guru memang pekerjaan yang mulai, masih bisakah saya seorang guru berkata, ”saya seorang guru” dengan perasaan bangga.
Menjadi guru berarti menerima sebuah tanggung jawab dan hak untuk menguasai pikiran anak didik-anak didiknya. Menguasai berarti seorang guru berhak untuk melakukan apa saja untuk mengarahkan pikiran dari anak didiknya tersebut. Seperti apa generasi bangsa yang akan datang semua terserah guru yang mendidik saat ini. Kalau mau mendidiknya menjadi orang yang baik, didiklah ke arah yang baik, kalau mau anak didiknya menjadi jahat, guru dapat mendidiknya menjadi anak yang jahat. Dan sampai saat ini, seorang guru selalu berusaha untuk mendidik anak-anak tersebut menjadi anak yang baik. Seorang penulis pernah menuliskan, ”Tidak pernah ada pekerjaan yang tingkatannya lebih baik yang dapat dilakukan oleh seorang manusia, di atas dari pekerjaan mendidik orang-orang muda”. Menjadi guru memang merupakan pekerjaan yang paling mulia.
Namun sering kali, nasib guru membuat arti mulia dari pekerjaan tersebut menjadi bias. Pekerjaan guru dianggap mulai karena menjadi guru harus rela bekerja keras termasuk mencari sampingan agar dapat hidup layak, pekerjaan guru dianggap mulia karena bekerja menjadi guru harus rela hidup kekurangan dan nasibnya yang kurang mendapat perhatiaan. Dan ironisnya, pandangan ini bukan saja datang dari masyarakat sekitar, tapi juga dari guru itu sendiri. Padahal sesungguhnya, pekerjaan itu mulia karena hakekat dari pekerjaannya itu sendiri, tanpa harus diembel-embeli nasib guru yang kurang baik.
Menjadi seorang guru bukanlah pekerjaan yang mudah. Menjadi guru tidak sekedar masuk pendidikan keguruan, dibekali ilmu-ilmu sains dan materi yang harus diajarkan serta dibekali ilmu untuk menjadi guru. Menjadi guru berarti juga harus dibekali dengan ilmu batin. Seorang guru tidak akan pernah menjadi guru yang baik jika tidak memiliki tentang penguasaan diri, ilmu kesabaran, ilmu menahan nafsu, ilmu kelemahlembutan dan ilmu kasih. Tanpa dasar ilmu-ilmu kebatinan ini, maka guru tidak akan dapat benar-benar mengarahkan pikiran anak-anak didiknya ke arah yang benar dan belum layaklah dia menjadi guru.
Menjadi seorang guru tidaklah sama dengan menjadi seorang pelatih binatang. Binatang dapat diarahkan dengan mudah hanya dengan memberi tali kekang. Dengan tali kekang, maka pelatih binatang dapat mengarahkan binatang yang dilatihnya. Anak didik yang menjadi tanggung jawab guru dilengkapi dengan pertimbangan dan intelektual. Menjadi guru tidak mengarahkan hidup orang lain, tetapi mengajar agar anak didik dapat mengendalikan dan menguasai diri-sendiri sehingga dapat memilih dan mengarahkan hidupnya sendiri.
Mendidik manusia dengan cara mendidik seperti mendidik binatang, bukan saja berbahaya kepada hasil yang akan diperoleh, tetapi juga merendahkan martabat dari anak didik tersebut. Manusia diciptakan untuk merdeka, tidak berada di bawah penguasaan manusia lain. Karena itu, seorang anak didik haruslah bebas dari penguasaan kehendak dari para gurunya. Pendidikan yang benar haruslah membuat seorang anak menjadi manusia yang merdeka, merdeka secara pikiran, dan merdeka juga dari segi kebutuhan. Seorang anak didik harus dilatih agar mandiri dan terlepas dari dukungan hidup dari orang lain.
Dilihat dari hakekat pekerjaan, tanggung jawab yang besar dan dampak dari pekerjaan guru, maka pantaslah memang guru merupakan pekerjaan yang mulia. Jadi kalau pekerjaan yang mulia, maka pantaslah guru dihargai dengan cara yang mulia. Keputusan pemerintah untuk memberikan dana pendidikan 20% dari APBN semoga saja dapat memperbaiki nasib guru. Sehingga guru dapat berkata dengan bangga, ”saya seorang guru”.
(Sumber: http://www.henrypandia.com)










