Kejelasan Satatus RSBI Di Tangan MK

  • PDF
  • Cetak
  • Surel
”MK Gelar Sidang Perdana soal RSBI, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pendahuluan atas judicial review Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) pasal 50 (3) terhadap pasal 31 UUD 1945 tentang dasar hukum Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI/SBI), Jumat (27/1/2012), di Gedung MK, Jakarta.”
begitu berita yang ada pada situs kompas.com lebih lanjut diberitakan  bahwa gugatan ini dilakukan oleh Koalisi Anti Komersialisasi Pendidikan (KAKP)   para Pemohon yakni, Andi Akbar Fitriyadi, Nadya Masykuria, Milang Tauhida, Jumono, Lodewijk F. Paat, Bambang Wisudo, dan Febri Hendri Antoni Arif, mendalilkan bahwa hak konstitusional para Pemohon yang dijamin oleh UUD 1945 terlanggar akibat berlakunya Pasal 50 ayat (3) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) tersebut. Pasal 50 ayat (3) menyatakan, “Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional.”

Membaca berita itu sungguh sangat miris mau dikemanakan nanti sekolah-sekolah yang sudah menjadi RSBI, berapa banyak uang negara dan uang orang tua yang sudah membayar kemudian status sekolah menjadi tidak jelas.

Semua itu kemudian penulis maklumi karena berdasarkan evaluasi ternyata dari 1.305 RSBI, tak satu pun yang layak dikembangkan menjadi sekolah bertaraf internasional, lalu selama ini kemana saja uang yang sudah digelontorkan untuk RSBI ?,lalu kenapa bisa terjadi seperti ini dan banyak lagi pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab oleh  pemerintah terutama KEMENDIKNAS
Selama ini RSBI banyak yang menafsirkan sebagai “rintisan sekolah bertarif internasional”, kita tidak bisa menyalahkan yang punya pemikiran seperti itu karena memang sekolah yang bermutu butuh dana yang besar untuk menunjang pendidikan yang berkuaalitas, tapi yang menjadi masalah adalah mampu tidak lulusan RSBI bersaing dengan lulusan siswa-siswi yang keluaran dari sekolah luar negeri
Selama ini yang terjadi di Indonesia RSBI hanya menjadi sebuah prestise bagi sekolah-sekolah yang ada didaerah-daerah, orang tua akan bangga kalau anaknya sekolah di RSBI,mereka gak peduli mengeluarkan biaya yang banyak hanya untuk sekolah anaknya dan menjadi permasalahan berikutnya adalah siswa-siswi yang pandai dari keluarga kurang mampu tidak dapat menikmati sekolah yang berkualitas, meski pun ada aturan yang menyebutkan 20 % RSBI harus menampung siswa pintar dari keluarga kurang mampu, tapi apakah semua sekolah akan menerapkan peraturan ini?

Dari sekian banyak permasalahan yang ada, penulis berpendapat alangkah baiknya Pemerintah meninjau ulang keberadaan RSBI, kalau pun diadakan setidaknya Pemerintah memperketat aturan yang ada jangan sampai sekolah RSBI tapi keadaan sekolahnya sama seperti sekolah biasa/sekolah standar nasional. Pemerintah harus lebih selektif lagi dalam penentuan Standar sekolah, atau lebih baik lagi Pemerintah mendirikan sekolah baru yang benar-benar komplit baik dari sarana dan prasarananya dan mendatangkan guru-guru yang sudah diketahui Kompetensinya, bukan meningkatkan status sekolah lama untuk menjadi RSBI.
Komentar (0)Add Comment

Tulis komentar
Anda harus masuk untuk menerbitkan sebuah komentar. Silahkan daftar bila anda belum punya akun.

busy
 

Form Login

Anggota Online

None

Akses Web

Bagaimana pendapat Anda dengan Akses website SMPN 1 Arjawinangun ?
 

Pojok Siswa

Sodakoh Kepaksa 21.01.09 - Nama saya Fadly, seorang muslim yang “lumayan” taat beri...
Bahasa Inggris dan Kata Pertama 02.04.09 - Sudah menjadi kelaziman dan diketahui secara luas bahwa BAHA...
Contoh Makalah Contek-Mencotek di Kalangan Remaja 02.04.09 - Bab 1PendahuluanA. Latar Belakang MasalahUjian Akhir Nasiona...

Kunjungan Per Negara

Top 7:
Indonesia flag 67%Indonesia (70113)
United States flag 15%United Sta... (15664)
Russian Federation flag <1%Russian Fe... (566)
Malaysia flag <1%Malaysia (357)
Ukraine flag <1%Ukraine (327)
Norway flag <1%Norway (313)
Netherlands flag <1%Netherlands (218)
104784 visits from 83 countries

Facebook Kami

Dunia Pendidikan

Kejelasan Satatus RSBI Di Tangan MK 22.02.12 - ”MK Gelar Sidang Perdana soal RSBI, Mahkamah Konstitus...
Uji Kompetensi untuk Pastikan Profesionalisme Guru 18.02.12 - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2012 akan menerap...
UN Bukan Sekadar tentang Kelulusan 18.02.12 - Setiap komponen masyarakat yang terlibat dalam ujian nasiona...
Bagaimana Menjadi Pembelajar Yang Baik Bagaimana Menjadi Pembelajar Yang Baik 18.02.12 - Hampir semua pelajar datang dengan pertanyaan yang sama, ...
Kelulusan Peserta Didik Tidak Hanya Dinilai Dari Hasil UN 04.11.10 - Meski ujian nasional baru akan berlangsung April 2011 men...

Who's Online

Kami punya 68 tamu online

Statistik

Anggota : 174
Konten : 102
Tautan Web : 6
Kunjungan : 234284

Visitors Counter

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini350
mod_vvisit_counterKemarin690
mod_vvisit_counterMinggu ini1040
mod_vvisit_counterMinggu lalu4433
mod_vvisit_counterBulan ini19623
mod_vvisit_counterAll541022

Online (20 minutes ago): 24
Your IP: 38.107.179.241
,
Now is: 2012-05-21 05:45

Chat Alive

Seksi Kurikulum

Komentar Terkini

Sekolah Juga Panggun
pa bambang email q g bsa di buka yang sulaiman@smp
Tiga Siswa SMPN 1 Ar
pa,email q yg diksih dri pa bambang koq g bsa di b
Tiga Siswa SMPN 1 Ar
pa,email q yg diksih dri pa bambang koq g bsa di b
Tiga Siswa SMPN 1 Ar
ayoo maju trus smpn1 arjawinangun wed design ya
Pemaparan Visi, Misi
visi misi calon ketua osis barunya apa nih ? bisa