Ada yang histeris, ada yang meraung dan ada pula yang hanya terdiam seribu bahasa. Sementara yang lain tidak dapat mengekspresikan kegembiraannya di tengah-tengah rekannya yang sebagian besar dinyatakan harus mengulang ujian nasional. Begitu pemandangan di sebuah sekolah menengah kejuruan (SMK) favorit dan berstatus rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) saat pengumuman hasil ujian nasional (UN) 2010 beberapa waktu lalu.
Banyak alasan yang dikemukakan pihak sekolah terhadap kemerosotan angka kelulusan itu, seperti banyak anak didik yang tertipu dengan pesan singkat telepon genggam dan foto copy jawaban soal UN palsu sampai tim pemeriksa yang dinilai tidak teliti dalam memeriksa hasil ujian anak-anak.
RSBI akan menjadi pelopor dan contoh dalam menghasilkan pengumuman hasil UN, namun ternyata kenyataan berkata lain. Ujian nasional memang tidak bisa dijadikan tolok ukur satu-satunya untuk menilai kualitas RSBI, namun hasil UN ini akan menjadi indikator pertama dan paling kelihatan di mata masyarakat untuk mengukur kualitas pendidikan.
Sekolah tidak hanya memelihara gengsi sebagai sekolah favorit dan pelaksana RSBI secara penuh dalam dua tahun terakhir, tetapi benar-benar membenahi sistim pendidikannya untuk menghasilkan lulusan sesuai dengan kualifikasi sekolah berstandar internasional.
Banyak aspek yang harus dibenahi seperti sarana dan prasarana, tenaga guru dan metode pembelajaran. Aspek tersebut belum sesuai dengan standar yang ditetapkan untuk sebuah RSBI. Sebagai contoh guru yang dituntut menguasai bahasa Inggris dan harus dapat mengajar dengan bahasa internasional tersebut. Akan tetapi guru seperti itu masih langka di semua RSBI, belum lagi siswanya yang kebanyakan tidak bisa berbahasa Inggris.
Guru yang bisa berbahasa Inggris di RSBI rata-rata baru guru bahasa Inggris saja, apalagi siswa. Bagaimana sekolah itu mau memenuhi syarat penggunaan bahasa Inggris dalam kelas kalau jumlah guru ang bisa berbahasa Inggris hanya sedikit. Dalam satu sekolah berstatus RSBI, guru yang seharusnya mengajar dengan bahasa Inggris tetapi menerapkannya dengan bahasa Indonesia, harus didenda.
Kalau nanti sekolah itu sudah berstatus sekolah berstandar internasional maka semua kegiatan belajar mengajar harus menggunakan bahasa Inggris dan memiliki dua bahasa asing lain sebagai pilihan. Kekurangan juga masih dialami dalam hal penyediaan sarana dan prasarana, jumlah tenaga pengajar dan kesejahteraan mereka yang masih rendah, serta sistim pembelajaran yang masih jauh dari harapan. Siswa di sekolah berstatus RSBI tidak boleh membawa pulang tugas-tugas sekola di rumah sebagai PR karena di rumah siswa hanya untuk kegiatan nonsekolah seperti bermain dan membangun hubungan sosial, watak dan akhlak.
Karena keterbatasan-keterbatasan inilah sehingga sampai saat ini masih sulit untuk membedakan mana sekolah berstatus RSBI dan mana sekolah biasa karena penyelenggaraan pendidikannya masih relatif sama.
Pemilihan kepala sekolah RSBI tidak boleh politis. Jangan karena seseorang adalah kerabat kepala daerah, maka terus dipertahankan meski manajemennya kacau. Kepala sekolah RSBI harus orang profesional sehingga seleksinya juga harus ketat yakni melewati proses uji kelayakan dan kepatutan.Sekolah-sekolah yang berpotensi menjadi RSBI juga masih cukup banyak, baik negeri maupun swasta.
Sejumlah sekolah harus digenjot untuk menjadi RSBI dan yang sudah RSBI secepatnya menjadi SBI. Harapan masyarakat pada RSBI cukup tinggi, karena itu sekolah-sekolah RSBI harus terus dievaluasi dan dikelola secara profesional dan transparan. (Sumber AntaraNews)





















ayoo maju trus smpn1 arjawinangun
wed design ya